Monday, January 28, 2013

0 Wajah Generasi Muda


Pemuda adalah generasi bangsa, sebagai penerus sejati, terbentuk dari jiwa-jiwa yang suci dan pemberani. Pemuda sebagai Generasi bangsa atau penerus keturunan umat manusia memiliki tugas dan tanggung jawab besar, baik sebagai pembela kebenaran agama maupun pembela bangsa seperti sejarah merebut kemerdekaan indonesia dan berkumandang pada tanggal 17 Agustus 1945 silam. Namun sejarah tersebut kini telah mengendur. Kondisi itu ditandai oleh melemahnya semangat kebangsaan atau nasionalisme, meningkatnya frekuensi kekerasan seperti tawuran yang menimpa mahasiswa dan pelajar serta kian terkikisnya idealisme pemuda akibat hedonisme dan pragmatisme politik praktis.
kondisi pemuda hari ini tidak terlepas dari struktur dan sistem regulasi negara yang tidak berpihak pada pemuda. Kebijakan pembangunan kepemudaan saat ini masih bersifat elitis, dan belum terlalu dirasakan secara langsung oleh para pemuda di lapisan terbawah, khususnya pemuda yang berada di daerah-daerah, Hal itu, terasa pada minimnya kesempatan elite pemuda dalam menapaki jenjang kepemimpinan dalam ranah publik, lantaran selama ini ranah publik itu masih didominasi oleh elite dari kalangan tua. Bahkan, ada pihak yang memonopoli domain kepemudaan, tapi justru merugikan kepentingan pemuda.
Ke tidak hadiran pemuda dalam ranah politik menjadi pertanyaan besar dalam dalam melihat para elit politik saat ini, yang di dominasi oleh para elit politik tua. Namun, jika diikutkan dalam ranah tersebut, apakah para pemuda sebagai generasi bangsa mampu mengemban amanah dari rakyat dengan baik? ataukah para pemuda akan ikut menghianati amanah rakyat? Hal ini sulit untuk dijelaskan, apabila kita harus memandang dari sisi pemerintah maupun dari sisi pemuda itu sendiri. Kalau Menyinggung pemberlakuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan yang secara permanen akan berlaku pada 14 Oktober 2013 mendatang, menyarankan perlunya sesegera mungkin Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah sebagai aturan teknis pelaksanaan UU tersebut.
Sebagaimana diketahui, UU 40/2009 tentang Kepemudaan mengatur masa peralihan selama empat tahun, setelah diundangkan oleh Presiden RI pada 14 Oktober 2009 yang lalu. Mengenai batasan usia pemuda menurut UU tersebut yakni berusia antara 16 sampai 30 tahun. Batasan usia pemuda itu tidak sesuai dengan kondisi objektif dan subjektif bangsa Indonesia yang memiliki aneka latar belakang suku bangsa dengan bentangan wilayah yang luas.
Jika kita perhatikan, bahwasanya, rancangan ini bagaikan perintah Tuhan yang harus ditaati. Bahkan seolah-olah tak ada celah bagi kita untuk berekspresi, memberikan ide namun sudah menjadi kewajiban bagi rakyat maupun generasi bagsa untuk mengikuti. Namun saya nyakin bahwa hal tersebut banyak yang akan diuntungkan dan banyak yang akan dirugikan. Dan banyak yang akan memamfaatkan sebagai bentuk lebih mudah dan banyak yang tidak bisa memamfaatkan. Sedikit generasi yang bisa lolos namun banyak yang akan terombang ambing. (ini adalah menurut saya pribadi)
­_________

Berbicara masalah tantangan generasi muda, menjadi sebuah perbincangan yang menarik bagi setiap generasi, namun sedikit yang mampu menjawab karena generasi muda sudah dihidangkan dengan zaman teknologi pada saat ini, kemanjaan dunia lebih diutamakan ketimbang kemanjaan intelektual. tantangan terbesar bagi pemuda saat ini adalah bagaimana memperluas akses kewirausahaan pemuda untuk memperluas lapangan kerja. Namun, hingga kini para pemuda khususnya di daerah pedesaan masih mengalami kendala modal usaha. Berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberi perhatian yang lebih besar khususnya pada aspek permodalan, sehingga dapat merangsang pemuda terjun menggeluti pembangunan pertanian.

Secara khusus dia mengimbau media massa nasional agar memberi porsi pemberitaan yang besar pada keberhasilan pembangunan pertanian di Indonesia, sehingga para pemuda tidak saja disuguhi informasi negatif mengenai dunia pertanian. Bagaimana mungkin pemuda tertarik pada dunia pertanian, kalau setiap hari disuguhi informasi negatif seperti gagal panen, pupuk mahal dan langka, atau sulitnya pemasaran hasil pertanian? Juga berharap para pemuda harus tetap kritis menyikapi problematika bangsa dalam semua sektor pembangunan, sekaligus mampu mempersiapkan diri untuk memasuki momentum purna-pemuda.
Sehingga salah satu solusi yang sederhana adalah bagaimana mempersiapkan diri agar bisa mandiri kelak secara ekonomi dan kualitas diri, agar kita tidak menjadi sampah masyarakat dan pelacur politik karena menggadaikan idealisme.


Post a Comment

komentar anda sangat berarti bagi kami, terima kasih telah membaca blog Rantauan Lombok Merantau

Simak juga Post Sarjana Muda 45 Minggu ini

Hidup hanyalah sekedar jalan-jalan untuk menikmati kehidupan, hidup hanyalah sekedar hembusan nafas untuk melangkah menikmati jeruji Tuhan, hidup hanyalah gambaran Tuhan akan kehidupan yang lebih abadi. Oleh karena itu…, tak perlu rebut, tak perlu risau, tak perlu bingung, tak perlu galau, tak perlu merasa tertipu, tak perlu merasa bahwa hidup ini tak adil, tak perlu memberontak, tak perlu bangga, tak perlu sombong. Yang perlu kita lakukan adalah menikmati setiap proses yang ada, karena proses akan menentukan bahwa jalan-jalan dibumi yang kita lakukan sukses atau gagal. (Surga ataukah Neraka).

Data Pengunjung

Popular Posts

My Archive RLM

 

Negara Pengunjung RLM


PUTRA NTB MENULIS
SEO Stats powered by MyPagerank.Net

Statistic RLM

LOGO

LOGO
PUTRA LOMBOK MENULIS "BATUJAI"

Translate