Monday, February 11, 2013

0 Kenikmatan KOPI Dibalik RASA



Kasus korupsi bagaikan arisan yang saling bergantian, menunggu giliran untuk diketahui publik bahwa ia adalah tersangka kasus korupsi. Sungguh aneh namun menarik untuk terus diperbincangkan oleh kalangan-kalangan elit maupun media massa. Kasus korupsi pun berkembang secara sistematik, korupsi bukan lagi sebagai suatu pelanggaran hukum melainkan kebiasaan yang menarik karena lebih banyak mendapatkan uang, dari pada kerja terus-terusan namun penghasilannya sama saja tidak pernah berubah. Segingga indonesia terus mendorong para penegak hukum untuk memberantas para korupsi yang telah merugikan Negara.

Tak ada titik terang yang pasti terhadap aski-aski para penegak hukum dalam menjerat orang-orang yang selama ini telah merugikan dan menyengsarakan rakyat. Uang Negara terus dikeruk dengan undang-undang yang mereka buat. “dompet kosong maka harus terbang mencari dedaunan hijau dan merah agar dompet tersenyum lebar” kata-kata yang pas untuk dihembuskan kepada para korupstor di indonesia ini. dalam sebuah berita media online http://www.okezon.com bahwa penegakkan korupsi di indonesia ini masih buruk. Genderang perang terhadap tindak pidana korupsi telah ditabuh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak lama. Namun, berdasarkan data Transparency International Indonesia masalah korupsi tak teratasi dengan baik dan menempatkan Indonesia di peringkat 100 dari 183 negara pada 2011 dalam Indeks Persepsi Korupsi.

Artinya, tidak ada perubahan signifikan yang terjadi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Persepsi tersebut rupanya diamini oleh 71 persen responden MNC Media Research di 10 kota di Indonesia. "Secara khusus, responden di Jayapura paling banyak yang menyatakan upaya Pemerintah memberantas korupsi buruk, sebanyak 80 persen, disusul oleh responden di Jakarta sebanyak 74 persen, Surabaya dengan 71 persen, dan Medan ada 70 persen," tulis MNC Media Research Polling kepada Okezone, Minggu (5/8/2012).
Hasil polling terhadap 1.103 responden yang berusia 17 tahun ke atas menunjukkan bahwa masyarakat pesimis terhadap penuntasan kasus-kasus korupsi di Indonesia, terlebih ketika penanganan kasus-kasus korupsi oleh aparat penegak hukum seolah hanya sebuah sandiwara politik semata. Dugaan tentang sulitnya memberantas korupsi berskala kecil hingga besar, di daerah hingga pusat, adalah ‘menempelnya' nama-nama besar dalam kasus-kasus korupsi tersebut. Misalnya, kasus mafia pajak Gayus Tambunan, skandal Bank Century, penyelewengan dana BLBI, dan Hambalang. Tak hanya itu, kasus korupsi di daerah berdasarkan data Kemendagri, sepanjang 2004 hingga 2012, ada 2.976 anggota DPRD Tingkat I dan DPRD Tingkat II yang terlibat kasus kriminal.

"Di antara kasus-kasus tersebut, kasus korupsi adalah kasus terbanyak dengan jumlah 349 kasus atau 33,2 persen. Sepanjang periode itu pula, sebanyak 155 kasus korupsi melibatkan kepala daerah. Sementara itu, KPK baru menyelesaikan 37 dari 155 kasus yang ada," lanjut data MNC Media Research Polling. Walaupun, akhir-akhir ini KPK terlihat begitu gencar membongkar kasus-kasus korupsi baru, seperti kasus korupsi Alquran, kasus suap Bupati Buol, hingga kasus terbaru yang menggegerkan publik yaitu kasus korupsi alat simulator SIM dengan tersangka jenderal bintang dua Polri, namun tak berarti serta merta dapat meningkatkan kepercayaan publik bahwa kasus-kasus ini pun akan tuntas ditangani oleh pemerintah.

"Terlebih bila pemerintah dan lembaga penegak hukum justru merupakan pelaku korupsi. Sudah seharusnya, perang melawan korupsi menjadi program nasional, bukan masalah untuk spekulasi politik, obyek laporan populis, eksploitasi politik, atau tujuan jangka pendek kampanye.
­­____________

Sedangkan dalam sebuah pemberitaan Wikipedia Indonesia. Perkembangan korupsi di Indonesia juga mendorong pemberantasan korupsi. Namun hingga kini belum menunjukkan titik terang melihat peringkat Indonesia dalam perbandingan korupsi antar negara yang tetap rendah. Hal ini juga ditunjukkan dari banyaknya kasus-kasus korupsi di indonesia yang semakin meningkat.

korupsi yang sudah di tangani di indonesia
Orde Lama : Dasar Hukum: KUHP (awal), UU 24 tahun 1960
Pemberitaan dugaan korupsi Ruslan Abdulgani menyebabkan koran tersebut kemudian di bredel. Kasus 14 Agustus 1956 ini adalah peristiwa kegagalan pemberantasan korupsi yang pertama di Indonesia, dimana atas intervensi PM Ali Sastroamidjoyo,Ruslan Abdulgani sang menteri luar negeri, gagal ditangkap oleh Polisi Militer. Sebelumnya Lie Hok Thay mengaku memberikan satu setengah juta rupiah kepada Ruslan Abdulgani, yang diperoleh dari ongkos cetak kartu suara pemilu.Syamsudin Sutan Makmur, dan Direktur Percetakan Negara,Pieter de Queljoe berhasil ditangkap.

Mochtar Lubis dan Rosihan Anwar justru kemudian dipenjara tahun 1961 karena dianggap sebagai lawan politik Sukarno. Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda dan asing di Indonesia tahun 1958 dipandang sebagai titik awal berkembangnya korupsi di Indonesia. Upaya Jenderal AH Nasution mencegah kekacauan dengan menempatkan perusahaan-perusahaan hasil nasionalisasi di bawah Penguasa Darurat Militer justru melahirkan korupsi di tubuh TNI. Jenderal Nasution sempat memimpin tim pemberantasan korupsi pada masa ini, namun kurang berhasil. Pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini dilakukan oleh beberapa institusi:

1. Tim Tastipikor (Tindak Pidana Korupsi)
2. Komisi Pemberantasan Korupsi
3. Kepolisian
4. Kejaksaan
5. BPKP
6. Lembaga non-pemerintah : Media massa, Organisasi massa

Apakah kita bangga menjadi warga indonesia? ya harus tetap bangga dong, Negara kita adalah Negara yang memiliki kekayaan alam dan lainnya yang berlimpah. Indonesia adalah Negara yang memiliki keindahan sejuta alam, indonesia adalah Negara yang memiliki berjuta budaya, indonesia adalah Negara yang memiliki berjuta bahasa sehingga kita adalah darah indonesia.


Post a Comment

komentar anda sangat berarti bagi kami, terima kasih telah membaca blog Rantauan Lombok Merantau

Simak juga Post Sarjana Muda 45 Minggu ini

Hidup hanyalah sekedar jalan-jalan untuk menikmati kehidupan, hidup hanyalah sekedar hembusan nafas untuk melangkah menikmati jeruji Tuhan, hidup hanyalah gambaran Tuhan akan kehidupan yang lebih abadi. Oleh karena itu…, tak perlu rebut, tak perlu risau, tak perlu bingung, tak perlu galau, tak perlu merasa tertipu, tak perlu merasa bahwa hidup ini tak adil, tak perlu memberontak, tak perlu bangga, tak perlu sombong. Yang perlu kita lakukan adalah menikmati setiap proses yang ada, karena proses akan menentukan bahwa jalan-jalan dibumi yang kita lakukan sukses atau gagal. (Surga ataukah Neraka).

Data Pengunjung

Popular Posts

My Archive RLM

 

Negara Pengunjung RLM


PUTRA NTB MENULIS
SEO Stats powered by MyPagerank.Net

Statistic RLM

LOGO

LOGO
PUTRA LOMBOK MENULIS "BATUJAI"

Translate