Kehadiran Bandara
internasional Lombok (BIL) menjadi salah satu nilai poin yang dimiliki oleh
kabupaten Lombok Tengah, kehadiran ini membawa angin segar bagi pertumbuhan
ekonomi dan budaya serta pariwisata. Hal ini dikarenakan bandara internasional
Lombok menjadi gerbang masuk bagi pendatang manca negara maupun pendatang dari
luar pulau NTB seperti pulau jawa dan lainnya.
Kehadiran BIL, terutama
bagi penduduk setempat, seperti; tanak awu, ketare, sengkol, penujak, batujai
dan sekitarnya serta pariwisata Lombok tengah bagian selatan ini. Dengan
demikian, perlu adanya paradigm baru dalam menyiapkan generasi muda maupun
masyarakat untuk mengawali dan memulai dalam menghadapi tantangan kedepan, jika
tidak, generasi muda atau masyarakat secara umum terus akan menjadi budak di
tanah air sendiri, serta menjadi rakyat miskin yang meminta-minta tanpa ada
kreativitas sama sekali, namun dibalik itu, pemerintah atau elit politik
semakin gemuk dan nyaman tanpa kurang satu apa pun.
Misalnya; kondisi
masyarakat desa mekar sari yang sampai saat ini masih dibawah garis kemiskinan,
masyarakat masih mengandalkan kreativitas apa adanya, dengan kondisi rumah yang
sederhana, beralaskan teras yang masih tradisional (tanah), dengan tembok yang
terbuat dari pager serta beratapkan alang-alang. Kondisi ini bagi saya pribadi
sangat memperihatinkan, apalagi dengan mata pencaharian sebagian besar
masyarakat mekar sari adalah petani. Dibalik itu, desa mekar sari adalah salah
satu desa dengan potensi pariwisata yang bagus, dengan laut yang luas dan
tradisi yang unik, sehingga pemerintah harus menyiapkan konsep yang matang
untuk menjamin kehidupan mereka dengan layak. Seperti; pengembangan skill, pendidikan,
kesehatan, dan memberikan modal sebagai langkah untuk membangun kehidupan
mereka.
Ada pun beberapa
pariwisata yang berada Lombok tengah, antara lain;
1. Pantai Kuta
2. Pantai Tanjung Aan
3. Pantai Are Guling
4. Pantai Mawun
5. Pantai Tampah
6. Pantai Mawi
7. Pantai Selong Belanak
8. Dll.
B.
Pemerintah, Modal Sosial dan Masyarakat Pesisir
Pantai
1. Pemerintah
Menurut saya,
pembangunan konsep dalam pengembangan masyarakat, khususnya daerah pesisir
pantai masih tumpang tindih, tidak adanya komunikasi tiga komponen dalam
masyarakat, (tokoh masyarakat (pemerintah), tokoh agama atau adat dan pemuda).
Ketiga hal tersebut menjadi salah satu pemicu kegagalan setiap program yang
dilakukan oleh pemerintah, walau pada dasarnya program itu dianggap berhasil
dan memiliki dampak yang besar bagi masyarakat. Misalnya; Nelayan yang ada di
Tampah, are guling, mawi dan mawun. Pada tahun 2000 sampai tahun 2005, salah
satu mata pencaharian masyarakat pesisir pantai adalah budidaya rumput laut
(geranggang), komoditi rumput laut pantai selatan menjadi salah satu tren yang
menjanjikan pada waktu itu, sehingga hampir seluruh penghuni daerah pesisir
pantai menggeluti budidaya rumput laut ini.[1]
Mulai dari tahun 2006
sampai tahun 2007, masyarakat pesisir pantai yang berprofesi sebagai pembudidaya
rumput laut, semakin berkurang akibat hasil yang semakin merugi (tidak
menguntungkan). Pada tahun 2008 yang membudidayakan rumput laut bisa dihitung
dengan jari. Sehingga pertengahan 2009 budidaya rumput laut didaerah pesisir
pantai tampah[2] hilang
bagai ditelan bumi. Para Nelayan beralih profesi menjadi petani tembako, kacang
panjang, tomat, cabai besar dan kecil. Kendati demikian, budidaya rumput laut
yang pernah menjadi andalan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup
sehari-hari, dibiarkan hilang begitu saja oleh pemerintah setempat. Tidak ada
tindak lanjut agar budidaya rumput laut terus dilakukan. Dan sekarang ini,
hanya sebagian masyarakat daerah pantai are guling yang masih membudidayakan
rumput laut, selain itu sudah tidak ditemukan sama sekali.
Konsep dalam
pengembangan masyarakat pesisir pantai maupun masyarakat yang bukan pesisir
pantai terjadi miskomunikasi,[3]
tokoh agama dan adat hanya sebatas nama di mata pemerintah, janji manis
pemegang kebijakan atau elit politik hanya sekedar angin berlalu, tokoh agama
dan pemuda tidak memiliki fungsi sebagaimana mestinya. Generasi muda sebagai
calon pemimpin masa depan tidak bisa berbuat apa-apa, sehingga banyak pemuda
pesisir pantai yang menikah dini dan pergi menjadi TKI di Malaysia. Salah
satunya adalah anak dari keluarga Amak Asip dan Inaq Asip, yakni; Amin dan Asip.[4] Pada tataran pemerintah,
kebijakan maupun program yang dilaksanakan hanya sebatas formalitas, alih-alih
program yang dilakukan dengan menggunakan dana seadanya. Pemerintah tidak
pernah terbuka atau transfaran kepada rakyat sehingga miskomunikasi antara
pemerintah dengan rakyat sering terjadi, sehingga doktrin yang muncul dari
masyarakat untuk pemerintah adalah korupsi.
Pemerintah sebagai
lokomotif perubahan seharunya mampu memberdayakan masyarakat terutama pemuda,
karena selama ini, generasi muda
merupakan salah satu permasalahan sosial yang harus diretas agar pemuda tidak
menjadi mangsa global. Pemuda harus diberi kesempatan yang seluas-luasnya dalam
meraih masa depan, baik melalui pendidikan (beasiswa), pengembangan pemuda,
pembukaan lowongan pekerjaan dan lainnya. dengan demikian, pemuda akan tergerus
dengan budaya mandiri serta dapat diandalkan untuk meneruskan kepemimpinan
bangsa.
2. Modal Sosial
Pemberdayaan masyarakat
oleh pemerintah sebagai bentuk aplikasi dari pancasila alinea ke-5 merupakan
sebuah tanggungjawab dan PR besar dalam pengupayaan dan menghilangkan momok
menakutkan yang selama ini mendarah daging pada bangsa Indonesia, program-program
pemberdayaan masyarakat yang dicanangkan.
Modal sosial memiliki kontribusi penting dalam
menopang pembangunan. Pendekatan
dalam meningkatkan IPM dan
memerangi kemiskinan di
Indonesia tidak mesti hanya dilakukan
melalui pemberdayaan ekonomi saja,
melainkan pula melalui
penguatan modal sosial.
Skema-skema perlindungan
sosial, seperti asuransi
sosial, bantuan sosial
(social assistance), conditional
cash transfer (CCT), social
safety nets bisa
dijadikan pendekatan dalam
mengentaskan kemiskinan. Dipadukan dengan konsep Corporate Social
Responsibility dengan Community
Development-nya, model-model jaminan sosial berbasis masyarakat yang
bermatra Islam bisa menjadi pilihan.
Menurut sejumlah
literature, keberadaan aksi-aksi pembangunan alternatif antara lain melalui
pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sangat penting untuk menyempurnakan
keterbatasan dan kekurangan dari model pembangunan pro pertumbuhan yang ditawarkan
pemerintah. Secara empiris, model pro pembangunan pertumbuhan cendrung bercorak
simplistis. Salah satu indikasinya adalah penekanannya pada upaya-upaya
akumulasi modal fisik (physical capital) secara sentralistik dan cendrung
mengabaikan aspek keterkaitannya dengan kapital-kapital yang lain seperti modal
alami (natural capital), modal manusia (human capital), dan modal sosial
(social capital). Ketidakseimbangan antarkapital telah melahirkan multikrisis
dalam pembangunan selama ini.[5]
Untuk mengatasi hal
tersebut membutuhkan upaya sinergis kolaboratif dari berbagai pihak dalam
mengembangkan berbagai sumber daya (modal) yang kita miliki. Disinilah letak
urgensinya upaya-upaya LSM dalam merancang dan melaksanakan program bersama
warga masyarakat. Melalui pengembangan kapital sosial sebagaimana dilakukan
LSM. LSM ternyata menjadi faktor krusial dalam menentukan keberhasilan
pembangunan disamping ketiga kapital lainnya. Selama ini pendekatan model
alternatif pembangunan yang dipilih LSM dilaksanakan melalui strategi
reaktualisasi pembangunan sosial.[6]
Modal sosial yang kini
sering dijadikan rujukan oleh kaum akademisi maupun praktisi bukan hal yang
baru bagi dunia
Islam. Konsep mengenai
demokrasi dan civil society
yang merupakan pilar-pilar modal sosial telah bersemi dan mendapat
tempat yang baik dalam khazanah ajaran Islam. Namun, dalam praktiknya
nilai-nilai ini tidak
berjalan begitu saja
dan mewujud dalam perilaku
keseharian umat Islam.
Pengalaman dan praktik
demokrasi dan civil society di
negara-negara Muslim sangat
berpelangi. Merujuk pada konteks masyarakat di Indonesia, tampaknya umat
Islam memiliki modal sosial yang cukup
tinggi.
Modal sosial bisa
dilihat dari keterlibatan negara dalam menyediakan pelayanan publik, terutama
kesehatan dan pendidikan. Secara umum, data yang ada menunjukkan bahwa perhatian negara terhadap
pendidikan dan kesehatan masih relatif
rendah di kalangan negara Islam,
termasuk Indonesia. Ini menunjukkan bahwa lembaga-lembaga civil society
di Indonesia dapat mengembangkan strategi advokasi kepada negara agar
memperkuat kebijakan sosial.
Program pengembangan
dan pemberdayaan masyarakat sebagai model pembangunan alternatif umumnya
diupayakan oleh para aktivis LSM bersama warga dalam rangka memupuk modal
sosial yang sebenarnya telah dimiliki oleh masyarakat. Modal sosial perlu
dipupuk mengingat ia menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan
pertumbuhan ekonomi masyarakat, (Arif Daryatno, 2004). Investasi dalam modal
sosial, baik dalam bentuk pendidikan, pelatihan, dan kesehatan menghasilkan
sumber pertumbuhan yang tidak kalah pentingnya dengan investasi pada modal
fisik. Menurut sejumlah studi, peranan modal sosial tidak kalah pentingnya
dengan infrastruktur ekonomi lainnya, sehingga upaya untuk membangun miodal
sosial perlu diprioritaskan. Pembentukan modal sosial dapat menyumbang pada
pembangunan ekonomi karena adanya jaringan (network), norma (norms), dan
kepercayaan (trust) didalamnya yang menjadi kolaborasi (koordinasi dan
kooperasi) sosial untuk kepentingan bersama.[7]
Hanya masyarakat yang
memiliki modal sosial yang dapat mendukung pengembangan potensi ekonomi.
Revitalisasi dan pengembangan modal sosial perlu dilakukan agar masyarakat
mampu menggerakkan roda perekonomian. Modal sosial kalau dikelola dengan baik
dan benar justru akan lebih mampu memberdayakan masyarakat, dalam konteks ini,
pengembangan kelembagaan (pranata) sosial ekonomi mutlak diperlukan dan
mendesak guna mendukung pemenuhan modal sosial dalam pembangunan. Munculnya
konsep pembangunan modal sosial dalam hal pembangunan ekonomi adalah merupakan
respon dari para ahli terhadap semakin berkurangnya hubungan sosial dalam
kemasyarakatan. Kerenggangan dalam kehidupan bermasyarakat pada akhirnya akan
menyebabkan semakin tingginya ketimpangan sosial yang sangat mengganggu
jalannya pembangunan.
Putnam (1993), dalam
Ancok (2003) telah menunjukkan bukti bahwa pertumbuhan ekonomi sangat
berkorelasi secara positif dengan kehadiran modal sosial. Pertumbuhan ekonomi
suatu masyarakat akan berjalan baik apabila cirri-ciri berikut ini dimiliki
oleh masyarakat: (1) hadirnya hubungan yang erat antara anggota masyarakat, (2)
adanya pemimpin yang jujur dan egaliter yang memperlakukan dirinya sebagai
bagian dari masyarakat bukan sebagai penguasa, dan (3) adanya rasa saling
percaya dan kerja sama di antara unsur masyarakat.[8]
Kesepakatan banyak ahli
tentang membangun modal sosial harus dimulai dari pendidikan pada lembaga
keluarga dan sekolah. Karena dua hal ini adalah tonggak pembangunan karakter
generasi muda yang paling utama (pendidikan keluarga kemudian pendidikan
sekolah). Disamping kegiatan pendidikan, pelatihan dan pengembangan serta
penjaminan mutu masyarakat oleh pemerintah, pemupukan modal sosial sebagai
bentuk hubungan yang harmonis sangatlah penting dalam menciptakan masyarakat
yang mandiri, masyarakat yang saling membangun, masyarakat yang saling menjaga,
dan masyarakat yang mampu berjuang dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
3. Masyarakat Pesisir Pantai
Masyarakat pesisir
pantai terutama nelayan adalah salah satu pahlawan manusia dalam hal memenuhi
kebutuhan pokok, tidak hanya dari hasil yang didapatkan (ikan), melainkan dari manfaat
bagi tubuh, seperti: vitamin, protein dan lain-lain. Hal ini menjadi landasan
kuat bagi pemerintah untuk terus melirik nelayan, baik berupa peralatan maupun skill
yang harus dikembangkan guna menghadapi rintangan (ombak) maupun globalisasi
dewasa ini.
Dalam kasus ini, tentu
saja advokasi yang harus dilakukan atau dikerjakan oleh pemerintah adalah
membenahi kembali modal sosial yang telah lapuk karena terapan sistem sosial
politik yang determinatif di masa silam. Dengan begitu persoalan yang
menyangkut nasib nelayan memiliki perspektif yang multigram, sehingga setiap
bentuk penanganan membutuhkan bukan saja komitmen pemerintah untuk terus
membenahi nelayan, tetapi juga kecerdasan nelayan dalam mengarungi samudra.
Negara rasanya belum terlambat untuk mencoba menebus kealpaanya dalam
menelantarkan nelayan dengan jalan hadir untuk membuat regulasi yang berkenaan
dengan hubungan antarpelaku ekonomi (institutional arrangement) komunitas
nelayan yang asimetris. Karena peran ini bisa saja diambil oleh lembaga
nirlaba, tetapi akan lebih baik bila dikerjakan oleh pemerintah karena secara
legal memiliki otoritas untuk membuat regulasi.[9]
Modal sosial yang
dimiliki oleh pemerintah juga tidak lebih baik dari komunitas nelayan sendiri,
sehingga jika fungsi ini dijalankan oleh Negara barangkali akan banyak
dimanipulasi sebagai sekedar “proyek” yang pelaksanaannya diukur besar kecilnya
dana yang disunat. Akhirnya, kasus yang dialami komunitas nelayan
memperlihatkan bahwa kebijakan publik tidak pernah sanggup menyentuh
kepentingan rakyat yang bermukim jauh dari pusat kekuasaan, walau betapapun pentingnya
kegiatan ekonomi tersebut.[10]
Masyarakat pesisir
pantai terutama Lombok Tengah bagian selatan adalah investasi pemerintah jangka
panjang, selain pantai sebagai objek pariwisata, mandat kursi yang diberikan
oleh rakyat harus mendapatkan perhatian yang lebih, baik dalam pengembangan
masyarakat untuk memenuhi tantangan arus, maupun pembenahan-pembenahan
(infrastruktur jalan, penyediaan alat-alat penangkapan ikan, dan lainnya)
sebagai upaya dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
C.
Pekerjaan Sosial : Pengembangan Masyarakat dalam
Pengentasan Kemiskinan
Pengembangan masyarakat
demi kemandirian bangsa sudah digembar-gemborkan sejak dulu oleh pemerintah,
pemerintah sudah mencanangkan berbagai macam program pro-rakyat, baik dari
tingkat provinsi sampai ketingkat daerah. Kendati demikian program yang sudah
direncakan dalam pengembangan masyarakat sampai saat ini masih belum cukup
terealisasi, kemiskinan masih saja menjadi momok yang menakutkan di wajah Bangsa
Indonesia, apalagi dengan pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat tiap
tahunnya.
Pengembangan masyarakat
adalah upaya mengembangkan suatu kondisi masyarakat secara berkelanjutan dan
aktif berlandaskan prinsip-prinsip keadilan sosial dan saling menghargai. Para
pekerja kemasyarakatan berupaya memfasilitasi warga dalam proses keadilan
sosial dan saling menghargai melalui program-program pembangunan secara luas
yang menghubungkan seluruh komponen masyarakat.[11]
Pengembangan masyarakat dalam pengertian ini membutuhkan nilai-nilai
keterbukaan, kesamaan, pertanggungjawaban, saling menguntungkan, partisipasi
bersama seluruh komponen dan kerjasama secara terus menerus. Dalam proses
pengembangan masyarakat, inti dari hal tersebut adalah konsep yang dibangun,
konsep pengembangan masyarakat guna kesejahteraan sosial, sehingga nilai-nilai
pancasila yang ke-5 dapat terlanksana dengan baik.
Posisi pekerja sosial
dalam pengembangan masyarakat menjadi penting, mengingat konsep dalam
pengembangan masyarakat tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, tak
semudah mengeluarkan kata-kata. Pengembangan masyarakat membutuhkan konsep dan
ide-ide yang cemerlang guna tercapainya kemandirian bangsa, sehingga pekerja
sosial professional memiliki peranan penting dalam menciptakan konsep dan
ide-ide tersebut.
D.
Tawaran Strategi: Pengembangan Masyarakat Pesisir
melalui 4P
4P (Pemikir, Pelaksana,
Pelayanan dan penyaluran) merupakan sebuah konsep yang saling berketergantungan
antara pemikir, pelaksana, pelayanan dan penyaluran dengan tujuan untuk mencapai
kesejahteraan bersama. 4P didasarkan pada asas kebersamaan dan berjiwa amanah
dalam membentuk masyarakat yang mandiri guna mampu menghadapi zaman yang semakin
mencekik serta dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat pesisir sehari-hari,
baik itu nelayan dan petani. Dengan konsep ini, saya yakin kemiskinan dapat
diminimalisir secara perlahan.
Konsep 4P melibatkan
tiga unsur dalam masyarakat, yakni; pemerintah, pemuda dan tokoh agama, dengan
dua kombinasi “mobilisator” dan “modal sosial”. Mobilisator diwakili oleh
instansi pemerintah dalam upaya pengembangan jangka panjang, sedangkan modal
sosial yang saya maksud adalah pemuda dan tokoh agama dalam pembinaan karekter
masing-masing. Pemuda sebagai penerus bangsa dan tokoh agama sebagai pendidik akhlaq.
Dengan demikian, konsep 4P akan menjadi salah satu cirri khas dalam pengentasan
kemiskinan.
1. Pemikir (Pemerintah atau dibawah Naungan Pemerintah).
Pemerintah membentuk
para pemikir-pemikir handal dalam masyarakat untuk memantau segala kemungkinan
yang terjadi, baik itu kemajuan maupun kemunduruan dalam upaya pengembangan
masyarakat. pemikir bertugas menyiapkan segala ide-ide dalam mengatasi masalah
yang ada agar tidak menjadi berkembang dan berlarut-larut karena selama ini
program pemerintah yang ditawarkan untuk masyarakat hanya berbasis formalitas
bukan berbasis continue. dengan ini,
kesiapan dalam menghadapi segala tantangan yang dihadapi oleh rakyat dalam
mencukupi kebutuhan hidupnya mampu dilalui. Tidak akan ada lagi alasan buat
orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya, serta tidak ada alasan lagi untuk
mengatakan bahwa “tidak ada uang untuk berobat kerumah sakit”.
Misalnya; PPNM
(Pengembangan Petani dan Nelayan Mandiri), PPNM adalah objek yang bersifat
mandiri namun memiliki komando (penyelamat) agar kemandirian dapat bertahan
untuk selamanya guna kesejahteraan sosial. Tentunya, untuk dapat memantau
perkembangan petani dan nelayan, petani dan nelayan harus terdaftar sebagai PPNM
dan mendapat asuransi dari pemerintah apabila terjadi gagal panen. Karena
dengan begitu, petani dan nelayan akan percaya dan merasa bertanggungjawab akan
kewajiban yang harus dipenuhi kepada pemerintah.
2. Pelaksana (Petani dan Nelayan).
Pelaksana adalah
orang-orang yang melaksanakan kegiatan (program pemerintah), seperti yang saya
contohkan diatas (PPNM). PPNM berkewajiban melaksanakan segala aturan yang ada,
demi keberlangsungan dan kemandirian melalui program pemerintah. Sehingga
pelaksana berkewajiban membuat laporan dengan berbagai macam keadaan, baik itu
tentang penyakit maupun yang lainnya, guna persiapan pemikir untuk memberikan
ide bagaimana mengatasi masalah tersebut. Sehingga antara pemikir dan pelaksana
memiliki keterkaitan yang tidak boleh dipisahkan.
Selain itu, kebersamaan
yang kokoh antara PPNM menjadi dasar utaman sebagai seorang pelaksana, saling
mengisi dan memberi otokrotik yang produktif dalam menunjang kelancaran
kegiatan adalah hal yang diwajibkan dalam PPNM melalui diskusi atau bisa
diagendakan oleh tokoh agama dengan cara pertemuan satu kali seminggu dengan
diiringi Dzikiran maupun yang lainnya, hal ini dimaksud untuk membina rasa
persaudaraan serta persatuan antara kelompok PPNM.
3. Pelayanan (Petugas Pemerintah).
Pelayanan merupakan
tugas pokok pemerintah dalam menyiapkan segala kebutuhan petani dan nelayan
dalam melaksanakan setiap program yang dijalankan. Pelayanan ini, tidak hanya
berupa informasi, keluhan maupun yang lainnya, akan tetapi brsifat sebagai
pembeli dari hasil yang dihasilkan oleh petani dan nelayan. Pembelian pun harus
sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan dan tidak membuat petani dan nelayan
harus merugi. Sehingga hal tersebut bisa menjadi aset pemerintah daerah untuk
mengembangkan daerahnya agar lebih maju. Dimana (petugas pemerintah) ini
dipilih berdasarkan keahliannya dalam berkomunikasi maupun konsep-konsep yang
ditawarkan, dengan begitu, pelayanan yang diberikan oleh petugas pemerintah
tidak hanya sebatas mengetahui bagaimana pelayanan yang baik dan benar secara
abstrak, namun lebih kepada kemunculan kreativitas-kreativitas baru dalam
proses pengembangan skill.
4. Penyaluran (Akses Pasar Tradisional maupun Modern)
Penyaluran adalah kunci
dari keberhasilan selanjutnya dalam menjalankan setiap program yang sudah
berhasil (panen), salah satu kunci disini adalah kembali pada konsep awal
(pemikir). Pemikir (pemerintah) harus menyiapkan dan bekerjasama secara
berkelanjutan dengan akses-akses besar (pasar modern) maupun kecil (pasar
tradisional) dalam upaya penyaluran hasil panen (petani) maupun hasil melaut
(nelayan). Sehingga apa yang ingin dicapai tidak terpotong oleh kendala-kendala
kecil yang akan menjadi penghambat paling berat. Inilah gunanya pemikir
(pemerintah) dalam mengupayakan keberlangsungan PPNM dalam memenuhi kebutuhan
hidup sehari-hari.
Dalam pandangan saya;
saya yakin bahwa dengan model seperti ini, petani maupun nelayan bisa lebih
baik dalam menjamin sembako yang ada di Indonesia ini, tentunya, hal ini tidak
semudah teori yang kita keluarkan namun harus memiliki komitmen yang tinggi
dalam menjalankannya, jujur dan amanah. Selain itu, pengembangan masyarakat
berbasis “hak” yang ditawarkan oleh pemerintah maupun yang lainnya terhadap
keadaan masyarakat Indonesia terutama kemiskinan yang menjangkit pada petani
dan nelayan akan relavan dengan apa yang saya tawarkan ini.
Dengan demikian petani
dan nelayan akan menjadi makmur dan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya
sehari-hari, lowongan pekerjaan bagi generasi muda menjadi lebih terbuka dengan
adanya program 4P ini. Sehingga generasi muda memiliki paradigma baru bahwa
pernikahan dini dan menjadi TKI keluar Negeri adalah hal yang salah karena
negeri sendiri masih kaya dan bisa memberikan yang terbaik bagi mereka.
generasi muda, terutama didaerah pesisir pantai akan semakin semangat dan
kreatif dalam mengembangkan diri guna tidak tergerus menjadi generasi yang
malas dan tidak memiliki skill. Proses pembelajaran akan semakin berkarekter,
baik dalam tingkat pengalaman (practice)
maupun sekolah.
[1] Data ini merupakan data yang saya dapatkan secara pribadi (pengalaman),
karena saya adalah salah satu pelaku utama, setelah tamat tahun 2004-2005. Keterbatasan
uang untuk melanjutkan studi akhirnya membuat saya harus berhenti selama dua
tahun dan selama dua tahun ini, saya membantu orang tua saya menjadi
pembudidaya rumput laut di Tampah. pada tahun ajaran baru 2007-2008 saya
kembali melanjutkan studi di IAIN Mataram.
[2] Pantai Tampah yang terletak di Desa Mekar Sari Kecamatan Praya
Barat merupakan tempat tinggal orang tua saya dan pernah berprofesi menjadi
pembudidaya rumput laut, Sebuah pantai yang masih perawan (alami) dan memiliki pemandangan
yang indah. Tidak hanya pemandangan namun memiliki beragam adat atau tradisi budaya
karena penduduk Desa Mekar Sari adalah penduduk pendatang yang berasal dari
berbagai daerah, misalnya penduduk yang datang dari Sengkol, Kateng, Kute,
Batujai dan daerah – daerah yang lainnya
[3] Miskomunikasi yang saya maksud adalah tidak
adanya keterikatan secara formal antara pemerintah, tokoh agama dan adat serta
generasi muda. Keterikatan ini dalam membangun konsep yang matang dalam
pemberdayaan masyarakat agar menjadi masyarakat yang lebih mandiri dan kreatif.
Tokoh agama dan adat serta pemuda hanya sebatas nama yang tinggal dan menetap
dan mematuhi aturan-aturan pemerintah yang ada. Padahal jika pemerintah, tokoh
agama dan adat serta pemuda betu-betul menjadi lokomotif gerakan perubahan
menuju kesejahteraan rakyat memiliki konsep yang matang maka masyarakat pesisir
pantai akan menjadi contoh yang kongkrit (rill)
bagi daerah-daerah pesisir pantai lainnya maupun selain daerah pesisir pantai.
[4] Amin adalah salah satu pemuda
yang menikah di usia dini dengan umur 17 tahun dan sekarang menjadi TKI di
Malaysia, Amin adalah anak kedua dari Amak (Bapak) Asip dan Inak (Ibu) Asip. Anak
pertama mereka bernama Asip. Asip sebagai kakak amin pun harus memiliki nasip
yang sama, yakni menjadi TKI di Malaysia setelah menikah. Karena tidak adanya
pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah setempat, kebanyakan pemuda di Desa
Mekar Sari (Tampah) harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan
menjadi TKI. Tidak hanya Amin dan Asip, namun masih banyak lagi pemuda yang menikah
di usia dini dan menjadi TKI di Malaysia, karena anggapan mereka bahwa mencari
peruntungan di Malaysia menjadi salah satu alternatif untuk membiayai istri dan
anak mereka.
[5]
Zubaedi, (2013). Pengembangan Masyarakat, Wacana Dan Praktik.
(Jakarta, Kencana Prenada Media), hal.
157
[9]
Ahmad Erani Yustika. Negara vs. kaum Miskin. (Yogyakarta,
Pustaka Pelajar, 2003). hal . 81.
[11] Zubaedi, (2013). Pengembangan Masyarakat, Wacana Dan Praktik…,
hal. 4
Post a Comment
komentar anda sangat berarti bagi kami, terima kasih telah membaca blog Rantauan Lombok Merantau