Kasus pemerkosaan memang menjadi buah bibir yang
lepas dari media, selalu menjadi berita yang menarik dan unik untuk dijadikan
sebagai cambuk bagi orang-orang yang mengandalkan nafsunya ketimbang
mengandalkan hatinya. Tidak hanya dilakukan oleh remaja atau remaji, bahkan
dilakukan orang-orang yang sudah berumur (kakek-kakek). Dan anehnya lagi,
perbuatan ini tidak dilakukan sekali namun beberapa kali dan targetnya adalah
wanita-wanita yang mudah terjebak dengan rayuan dan iming-iming (alias anak
dibawah umur). Di kala usia semakin senja mestinya semakin arif dan santun,
lalu berlomba-lomba dalam kebajikan. Eh yang terjadi malah berlomba dalam
kebajingan.
Seperti yang dilakukan oleh dua orang
kakek-kakek yang diliput oleh media beberapa bulan yang lalu, Dua orang kakek mencabuli
cucunya secara bergiliran, dengan perbuatan bejatnya itu, sang cucu hamil lima bulan, padahal sang cucu masih duduk di
bangku Sekolah Dasar (SD). kalau kakek-kakek sudah berbuat bejat seperti ini, bagaimana nasib generasi yang memiliki daya nafsu yang lebih besar?
Dari sebuah berita online http://duniabaca.com, Kasus Pemerkosaan selama Januari 2013. Kasus
perkosaan terus melonjak di Indonesia. Sepanjang Januari 2013, sudah terjadi 25
kasus perkosaan dan dua kasus pencabulan. Sementera, dengan jumlah korban
mencapai 29 orang dan jumlah pelaku mencapai 45 orang. Neta S Pane, Ketua Presidium
Indonesia Police Watch, mengatakan tragisnya pada Januari 2013 ini terjadi lima
kasus perkosaan massal, tiga diantaranya dilakukan sejumlah pelajar terhadap
gadis teman sekolahnya.
Di Tegal, Jateng misalnya, seorang siswi
Madrasah Tsanawiyah diperkosa tujuh teman lelakinya pada 16 Januari. Setelah
diperkosa, korban ditinggalkan begitu saja dalam keadaan tak sadarkan diri di
sebuah gubuk,” katanya melalui keterangan tertulis. Sebagian besar korban
perkosaan berusia 1-16 tahun sebanyak 23 orang dan usia 17-30 tahun sebanyak 6
orang. Sedangkan pelaku perkosaan berusia 14-39 sebanyak 32 orang dan berusia
40-70 tahun ada 12 orang. Lokasi perkosaan sebagian besar terjadi di rumah
korban (21 kasus) dan di jalanan 6 kasus.
Data ini menunjukkan bahwa rumahnya sendiri
ternyata tidak aman bagi korban. Sebab pelaku perkosaan terdiri dari tetangga 8
orang, keluarga atau orang dekat 7 orang, teman 4 orang, ayah kandung 3 orang
dan ayah tiri 2 orang orang.
Daerah rawan perkosaan di sepanjang Januari
adalah Jabar ada 8 kasus, Jakarta 5 kasus, Jateng 5 kasus dan Jatim 3 kasus.
Ind Police Watch (IPW) mendata, maraknya angka perkosaan ini karena semakin
mudahnya masyarakat mengakses film2 porno, baik melalui internet maupun lewat
ponsel. Sebab sebagian besar pelaku perkosaan kepada polisi mengaku, mereka
melakukan aksinya karena terangsang setelah melihat film2 porno.
Selain itu, lembaga hukum di Indonesia tidak
berfungi dengan baik. Para Penegak hukum seperti Polisi, Jaksa, Hakim tidak menjalankan
tugasnya dengan baik, terutama dalam menghukum pelaku perkosaan, sehingga tidak
ada efek jera. Ketika satu kasus perkosaan tidak dengan cepat diungkap dan
dituntaskan oleh polisi, kasus itu akan menjadi tren di kalangan pelaku. Hal
ini terlihat dari kasus perkosaan massal yang dilakukan para pelajar. Di tahun
1980-an, Jakarta juga pernah dilanda tren perampokan yang disertai perkosaan.
Ilustrasi Gambar; kantongkuu.blogspot.com
Post a Comment
komentar anda sangat berarti bagi kami, terima kasih telah membaca blog Rantauan Lombok Merantau