Friday, February 7, 2014

0 Kebijakan Sosial Sebagai Kebijakan Publik




Dalam sebuah buku yang menjelaskan tentang bagaimana kebijakan sosial sebagai kebijakan publik (Edi Suharto: Kebijakan sosial sebagai kebijakan publik, 2002) bahwa Kebijakan Sosial adalah salah satu bentuk dari kebijakan publik, kebijakan sosial merupakan ketetapan pemerintah yang dibuat untuk merespon isu-isu yang bersifat publik, yakni mengatasi masalah sosial atau memenuhi kebutuhan masyarakat banyak. Dimana salah satu bentuk dari kebijakan sosial adalah program pelayanan sosial, dimana hal tersebut adalah aksi atau tindakan untuk mengatasi masalah sosial. Artinya bahwa program ini ditunjukkan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Jika keadaan ini dibiarkan maka akan menimbulkan masalah sosial, seperti; kemiskinan, pengangguran dan bahkan sampai pada kriminalitas.
           
Kebijakan ini memiliki arti penting bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi masyarakat yang masih rentan dan miskin secara total. Kehidupan yang layak, baik dalam sandang, pangan dan papan menjadi berarti untuk menyambung nyawa, kendati demikian selama ini masih saja terlihat tumpang tindih, antara menjadi pahlwan atau menjadi seorang pecundang elit politik. Tentu saja, saya merasa jika kebijakan ini betul-betul terlaksana maka rakyat akan merasa terbebas dari belenggu yang selama ini menyiksa. Penderitaan, mulai dari penggusuran tempat kerja sampai pada penggusuran tempat mereka bertenduh tanpa menyediakan pengganti yang betul-betul membawa mereka pada perubahan.
           
Masyarakat miskin menimbulka efek yang begitu luar, mulai dari menjadi pengamen, jual Koran bekas, sampai pada tingkat elit (PSK). Saya rasa, kebijakan yang selama ini dijalankan hanya memberikan kesempatan bagi para pelaku-pelaku yang tidak memiliki etika dan moral, seperti; korupsi dan lain sebagainya. Oleh karena itu, kebijakan-kebijakan sosial seharusnya dapat dirasakan total oleh masyarakay kalangan bawah (tidak mampu).

Kemiskinan telah menjadi masalah yang serius dibelahan dunia manapun, baik di Negara-negara maupun Negara-negara berkembang. Kebijakan dan program anti-kemiskinan di Indonesia tidak mudah dikelompokkan ke dalam konsep “kebijakan sosial”. Karenanya, kajian mendalam di AS diharapkan mampu memberikan pelajaran berharga bagi penanggulangan kemiskinan di Indonesia.  Teori ekonomi laisses-faire memandang bahwa kondisi ekonomi akan mencapai keseimbangan sempurna apabila sektor bisnis dan industri dibebaskan untuk melakukan apapun yang mereka kehendaki untuk mencapai keuntungan. Apapun peraturan mengenai praktik bisnis yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kependudukan terhadap anak jalanan terutama didasarkan pada kenyataan bahwa anak adalah asset bangsa yang memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang dengan optimal. Sementara itu, hidup dijalanan sangat membahayakan anak, mereka kerap mengalami eksploitasi ekonomi oleh orang dewasa dan juga terhadap orang tuanya; mereka rentan terhadap kekerasan fisik, sosial dan seksual. (Edi Suharto: 2002)

            Tentunya dengan kebijakan yang termaktub dalam UU tentang, kemiskinan, anak jalanan dan yang lainnya, pemerintah seharusnya merasa malu akan dirinya sebagai amanah rakyat. Tidak hanya merasa membutuhkan rakyat ketika pemilihan, namun juga terus secara berkelanjutan sebagai bukti sifat amanahnya menjadi wakil rakyat. Namun kenyataannya bahwa; kemiskinan yang mengakibatkan terjadinya pengangguran, tidur dijalanan dan yang lainnya menjadi wajah Indonesia yang tidak pernah di poles, bahkan dirusak sedikit demi sedikit hingga tak berwajah, yang pada akhirnya kematian akibat kelaparan (busung lapar) adalah hal yang wajar terjadi.

Oleh karena itu, perlu ada konsep yang matang terhadap pembinaan karakter bangsa, khususnya kepada generasi muda. Karena generasi mudalah sebagai harapan rakyat Indonesia untuk merubah dan menjadikan Indonesia terlepas dari jeritan kemiskinan. Semoga saja, perubahan untuk kedepannya, dengan hadirnya pemilihan pada tahun 2014, menjadi ajang bagi para elit politik dan yang lainnya untuk berbenah menuju perubahan dan kesejahteraan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Post a Comment

komentar anda sangat berarti bagi kami, terima kasih telah membaca blog Rantauan Lombok Merantau

Simak juga Post Sarjana Muda 45 Minggu ini

Hidup hanyalah sekedar jalan-jalan untuk menikmati kehidupan, hidup hanyalah sekedar hembusan nafas untuk melangkah menikmati jeruji Tuhan, hidup hanyalah gambaran Tuhan akan kehidupan yang lebih abadi. Oleh karena itu…, tak perlu rebut, tak perlu risau, tak perlu bingung, tak perlu galau, tak perlu merasa tertipu, tak perlu merasa bahwa hidup ini tak adil, tak perlu memberontak, tak perlu bangga, tak perlu sombong. Yang perlu kita lakukan adalah menikmati setiap proses yang ada, karena proses akan menentukan bahwa jalan-jalan dibumi yang kita lakukan sukses atau gagal. (Surga ataukah Neraka).

Data Pengunjung

Popular Posts

My Archive RLM

 

Negara Pengunjung RLM


PUTRA NTB MENULIS
SEO Stats powered by MyPagerank.Net

Statistic RLM

LOGO

LOGO
PUTRA LOMBOK MENULIS "BATUJAI"

Translate