Dalam sebuah buku yang menjelaskan tentang
bagaimana kebijakan sosial sebagai kebijakan publik (Edi Suharto: Kebijakan sosial sebagai kebijakan publik,
2002) bahwa Kebijakan Sosial adalah salah satu bentuk dari kebijakan publik,
kebijakan sosial merupakan ketetapan pemerintah yang dibuat untuk merespon
isu-isu yang bersifat publik, yakni mengatasi masalah sosial atau memenuhi
kebutuhan masyarakat banyak. Dimana salah satu bentuk dari kebijakan sosial
adalah program pelayanan sosial, dimana hal tersebut adalah aksi atau tindakan
untuk mengatasi masalah sosial. Artinya bahwa program ini ditunjukkan untuk membantu
memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Jika keadaan ini dibiarkan maka akan
menimbulkan masalah sosial, seperti; kemiskinan, pengangguran dan bahkan sampai
pada kriminalitas.
Kebijakan
ini memiliki arti penting bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi masyarakat
yang masih rentan dan miskin secara total. Kehidupan yang layak, baik dalam
sandang, pangan dan papan menjadi berarti untuk menyambung nyawa, kendati
demikian selama ini masih saja terlihat tumpang tindih, antara menjadi pahlwan
atau menjadi seorang pecundang elit politik. Tentu saja, saya merasa jika
kebijakan ini betul-betul terlaksana maka rakyat akan merasa terbebas dari belenggu
yang selama ini menyiksa. Penderitaan, mulai dari penggusuran tempat kerja
sampai pada penggusuran tempat mereka bertenduh tanpa menyediakan pengganti
yang betul-betul membawa mereka pada perubahan.
Masyarakat
miskin menimbulka efek yang begitu luar, mulai dari menjadi pengamen, jual
Koran bekas, sampai pada tingkat elit (PSK). Saya rasa, kebijakan yang selama
ini dijalankan hanya memberikan kesempatan bagi para pelaku-pelaku yang tidak
memiliki etika dan moral, seperti; korupsi dan lain sebagainya. Oleh karena
itu, kebijakan-kebijakan sosial seharusnya dapat dirasakan total oleh
masyarakay kalangan bawah (tidak mampu).
Kemiskinan telah menjadi
masalah yang serius dibelahan dunia manapun, baik di Negara-negara maupun
Negara-negara berkembang. Kebijakan dan program anti-kemiskinan di Indonesia
tidak mudah dikelompokkan ke dalam konsep “kebijakan sosial”. Karenanya, kajian
mendalam di AS diharapkan mampu memberikan pelajaran berharga bagi
penanggulangan kemiskinan di Indonesia.
Teori ekonomi laisses-faire memandang
bahwa kondisi ekonomi akan mencapai keseimbangan sempurna apabila sektor bisnis
dan industri dibebaskan untuk melakukan apapun yang mereka kehendaki untuk
mencapai keuntungan. Apapun peraturan mengenai praktik bisnis yang dikeluarkan
oleh pemerintah. Kependudukan terhadap anak jalanan terutama didasarkan pada
kenyataan bahwa anak adalah asset bangsa yang memiliki hak untuk tumbuh dan
berkembang dengan optimal. Sementara itu, hidup dijalanan sangat membahayakan
anak, mereka kerap mengalami eksploitasi ekonomi oleh orang dewasa dan juga
terhadap orang tuanya; mereka rentan terhadap kekerasan fisik, sosial dan
seksual. (Edi Suharto: 2002)
Tentunya dengan kebijakan yang
termaktub dalam UU tentang, kemiskinan, anak jalanan dan yang lainnya,
pemerintah seharusnya merasa malu akan dirinya sebagai amanah rakyat. Tidak
hanya merasa membutuhkan rakyat ketika pemilihan, namun juga terus secara berkelanjutan
sebagai bukti sifat amanahnya menjadi wakil rakyat. Namun kenyataannya bahwa;
kemiskinan yang mengakibatkan terjadinya pengangguran, tidur dijalanan dan yang
lainnya menjadi wajah Indonesia yang tidak pernah di poles, bahkan dirusak
sedikit demi sedikit hingga tak berwajah, yang pada akhirnya kematian akibat
kelaparan (busung lapar) adalah hal yang wajar terjadi.
Oleh
karena itu, perlu ada konsep yang matang terhadap pembinaan karakter bangsa,
khususnya kepada generasi muda. Karena generasi mudalah sebagai harapan rakyat
Indonesia untuk merubah dan menjadikan Indonesia terlepas dari jeritan
kemiskinan. Semoga saja, perubahan untuk kedepannya, dengan hadirnya pemilihan
pada tahun 2014, menjadi ajang bagi para elit politik dan yang lainnya untuk
berbenah menuju perubahan dan kesejahteraan serta keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Post a Comment
komentar anda sangat berarti bagi kami, terima kasih telah membaca blog Rantauan Lombok Merantau