Jum’at kali ini, saya merasa berbeda dari jum’atan
biasanya, sebuah mushola yang terletak ditingkat dua kampus UAD JOGJA, sebuah
khotbah yang tak tabu namun kedengarannya sangat asik dan menarik untuk
direnungkan bagi saya maupun bagi semua orang. Apalagi bagi anda yang membaca
artiel ini, so…pasti sudah gak asing lagi ditelinga anda. Khutbah jum’at itu
membicarakan masalah korupsi dan membaginya menjadi beberapa bagian, namun
karena saya terlambat datang, saya hanya mmendapatkan bagian yang kelima dan
keenam, yakni; orang yang melindungi korupsi tidak beda dengan orang yang
korupsi dan bagian yang keenam karena kurang asik maka saya hanya membahas
bagian yang kelima saja. Korupsi merupakan momok yang menakutkan yang
dipublikasikan lewat media kepada khalayak, dari tingkat rakyat bawah (miskin) sampai
tingkat rakyat tinggi (kaya raya).
“Orang yang melindungi koruptor tidak jauh beda
dengan koruptor tersebut” dalam hati saya, saya merasa ini sangat aneh, kok
bisa disamakan dan tidak ada bedanya sama sekali? namun penjelasan dari khotbah
itu sungguh masuk akal dan tidak mengada-ada, bahkan itulah yang terjadi dewasa
ini. pembela koruptor adalah koruptor itu sendiri karena menerima imbalan dari
hasil koruptor tersebut, sehingga pembela akan membela mati-matian sang
koruptor demi nama baik yang akan muncul
ke publik, padahal pembelaan itu merupakan sebuah tindakan yang sangat
merugikan?
Terlintas dalam benak saya tentang pengacara,
pengacara yang membela seseorang demi terselesaikan masalah yang dihadapi, baik
itu pengacara membela yang salah maupun pengacara membela yang benar kemudia
sang hakim sebagai penentu kebijakan terhadap masalah tersebut. Hasil keputusan
itu kemudian dijadikan sebgai akhir dari permasalahan dan harus diterima oleh
kedua belah pihak dengan lapang dada tanpa ada dendam, namun terkadang karena
tidak menerima kekalahan, biasanya melakukan sesuatu diluar dugaan orang lain
yakni pembunuhan agar hati dan jiwanya puas. Sesungguhnya, disinilah harus
dipertanyaan keadilan yang sebenarnya. Demi uang, pengacara rela melakukan apa
saja agar orang yang dibelanya menang dalam persidangan, apalagi orang yang
telah melakukan korupsi dan memiliki jabatan yang tinggi, pengacara sudah tentu
menebak berapa imbalan yang akan diterimanya.
Ada sebuah cerita yang menarik dari khotbah jum’at
tersebut, dimana pada zaman Rasulullah ketika salah seorang pejuang melakukan
tindakan yang tidak sesuai dengan nilai jihad, pejuang tersebut mengambil
beberapa dirham milik orang yahudi tanpa sepengetahuan orang lain, namun Rasulullah
mengetahui akan hal tersebut sehingga saat pejuang itu telah meninggal dunia, Rasulullah
enggan mensholati jenazah pejuang tersebut dan menjadi pertanyaan besar bagi
sahabat-sahabat rasulullah. Kemudian Rasulullah menjelaskan kepada
sahabat-sahabat bahwa itu adalah tindakan korupsi dan sekecil apapun yang dia
korupsikan maka akan dibawa kehadapan Allah dengan berbagai macam perbedaan dan
akan memikul dipundaknya sesuai yang dia korupsi.
Korupsi memang sangat menakutkan bagi kita semua
(yang merasa takut) karena memakan uang yang bukan uang kita sendiri atau milik
orang lain. Dan korupsi memang sanagat menyenangkan (bagi para koruptor) karena
bisa menjadi kaya raya mendadak.
Post a Comment
komentar anda sangat berarti bagi kami, terima kasih telah membaca blog Rantauan Lombok Merantau