Menurut para sarjana sains sosial dan kemanusiaan,
pembangunan adalah sebagai bagian dari proses perubahan sosial yang sifatnya
lebih menyeluruh. Pembangunan itu pula dibagi kepada dua kategori besar. Pertama,
pembangunan yang direncanakan, dan kedua pembangunan yang tidak direncanakan. Namun
jika dilihat dari segi kebudayaan, pembangunan tidak lain adalah usaha sadar
untuk menciptakan kondisi hidup manusia yang lebih baik. Menciptakan lingkungan
hidup yang lebih serasi. Menciptakan kemudahan atau fasilitas agar hidup lebih
nikmat. Pembangunan adalah suatu intervensi manusia terhadap alam
lingkungannya, baik lingkungan alam fisik, maupun lingkungan sosial budaya.
Sedangkan kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya
pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada dibawah
garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup
yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. (Emil
Salim, 1982). Kemiskinan merupakan tema sentral dari perjuangan bangsa, sebagai
inspirasi dasar dan perjuangan akan kemerdekaan bangsa, dan motivasi
fundamental dari cita-cita menciptakan masyarakat adil dan makmur.
Pembangunan melibatkan usaha sadar manusia merancang
perubahan dalam hidup mereka. Tindakan ini sering diungkapkan sebagai sosial engineering
(mesin sosial), yang melibatkan banyak pihak untuk menjalankan perencanaan,
pelaksanaan, penerima dan terpenting sekali pembiayaannya. Dalam konteks sebuah
masyarakat, tindakan merancang pembangunan menjadi tanggung jawab semua lapisan
rakyat, masing-masing dengan bentuk sumbangan yang tertentu sesuai dengan
kapasitas dan kemampuan. Ahli politik, anggota professional, para akademik,
pengusaha, pakar teknologi, kaum tani, kelas pekerja dan berbagai-bagai
golongan lain termasuk rakyat terbanyak, semuanya sama-sama terlibat dalam
proses pembangunan ini.
Pembangunan membawa perubahan dalam diri manusia, masyarakat
dan lingkungan hidupnya. Serentak dengan laju pembangunan, terjadi pula
dinamika masyarakat. Terjadi perubahan sikap terhadap nilai-nilai budaya yang
sudah ada. Terjadilah pergeseran sistem nilai budaya yang membawa perubahan
pula dalam hubungan interaksi manusia dalam masyarakatnya. Walaupun kata
pembangunan mempunyai makna yang berbeda-beda, namun satu makna yang diterima
oleh masyarakat umum ialah perubahan. http://naonwehlahbebas.wordpress.com
Kata perubahan merupakan kata yang indah dan sangat
berarti bagi rakyat kecil (rakyat yang harus terlunta-lunta dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya diatas pedihnya kehidupan) apalagi dengan naiknya harga BBM
yang akan membuat rakyat harus berpikir ulang kembali dalam membuat strategi
hidup untuk bisa mengisi perut sehari-hari namun jika mereka sudah tidak mampu
berjuang maka mereka harus siap-siap mati kelaparan ditengah kemewahan para
pemegang kebijakan (pemerintah).
“Di sisi lain, ketika sebagain rakyat mengais rezeki dengan
berjualan di kaki lima, maka eksekusi penggusuran menjadi suatu hal yang membuat
mereka menjerit dan berteriak. Tak heran jika “letupan kemarahan pedagang”
berbenturan dengan “tindakan koersif atau paksaan” dari aparat kerap menyertai
gelar penggusuran. Karena 1 atau 2 jam bagi “rakyat biasa” amat berharga guna
mengisi perut dan memenuhi kebutuhan pokok mereka. Lain halnya dengan anggota
DPR. Satu atau dua jam bagi mereka bisa menghasilkan “kenikmatan” yang banyak.
Seharusnya, sebagaimana yang dikatakan oleh Muhammad Mustofa (Guru Besar
Kriminologi UI); sejahterakan dulu rakyat, baru sang penguasa bisa menindak
atau menghukum masyarakat yang melanggar ketentuan”.
Selama ini, konsep pembangunan dibangun
berdasarkan adanya inpestor asing yang mau bekerjasama bukan berdasarkan
keinginan pemerintah untuk memberikan kemudahan dan lapangan pekerjaan yang
seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia. Tanpa adanya inpestor asing maka uang Negara
tidak akan pernah mencukupi untuk melaksanakan pembangunan sehingga dengan
mudah dan untungnya para konglomerat mengeruk kekayaan sumber daya alam Indonesia
yang ada, dan pemerintah hanya menerima hasil apa adanya saja. Konsep inilah
yang terus dimanipulasi dan dimainkan sedemikian rapi agar tetap terjaga dan
berjalan dengan baik, pemerintah sebagai pemegang kebijakan tidak mampu
memfilter bahkan meloloskan aturan-aturan yang mampu menguntungkan bagi
inpestor asing.
Sehingga satu kesimpulan yang bisa kita lihat
bahwa kemiskinan di Indonesia tidak akan pernah berakhir karena kemiskinan
sangat menguntungkan. Dan seperti nyanyian bang haji Rhoma yang tidak bisa
dilupakan oleh semua orang adalah “yang kaya makin kaya, yang miskin makin
miskin”
Post a Comment
komentar anda sangat berarti bagi kami, terima kasih telah membaca blog Rantauan Lombok Merantau