Saturday, July 6, 2013

0 Peran PEKSOS dalam Membangun Kesejahteraan Sosial



Fungsi dan Peran Pekerja Sosial dalam Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial.

Oleh; Hobarth Williams Soselisa, S.Sos.,M.Si


Friedlander dalam Nurdin (1995:11-12) mengemukakan bahwa pekerjaan sosial adalah suatu pelayanan profesional yang didasarkan pada ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam relasi kemanusiaan yang bertujuan membantu individu-individu, baik secara perseorangan maupun dalam hubungannya dengan kelompok untuk mencapai kepuasan dan ketidak-tergantungan secara pribadi maupun sosial.

Menurut Rukminto Adi I (2005:12) profesi pekerjaan sosial mempromosikan terciptanya perubahan sosial, pemecahan masalah pada relasi manusia, serta pemberdayaan dan pembebasan manusia untuk mencapai derajad kehidupan yang lebih baik. Dari definisi di atas, jelasl bahwa pekerjaan sosial sebagai suatu profesi yang dalam perannya berupaya untuk membantu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dalam pembangunan bidang kesejahteraan sosial yang dialami baik oleh individu, kelompok-keluarga dan masyarakat.

Pembangunan bidang Kesejahteraan Sosial merupakan bagian tak terpisahkan dari dan dalam kesatuan sistem pembangunan nasional. Jadi posisi pembangunan bidang kesejahteraan sosial merupakan bagian integral dari keseluruhan pengamalan kita untuk membangun masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia dalam usaha-usaha kesejahteraan sosial. Untuk maksud itu, Dunham dalam Muhidin S (1991:5), menyatakan usaha-usaha kesejahteraan sosial adalah suatu respons terhadap kebutuhan-kebutuhan manusia. Artinya, usaha-usaha kesejahteraan sosial mencakup usaha pemeliharaan (care) penyembuhan (treatment) dan pencegahan (prevention) serta strategi-strategi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Atas dasar itu, Sumodiningrat, G. (1999) menyampaikan bahwa secara menyeluruh dan bertahap pemerintah berupaya untuk meningkatkan kemajuan, kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan sosial melalui pembangunan bidang kesejahteraan sosial yang bertujuan untuk : pertama, Menikmati Pelayanan Pembangunan. Kedua, Mendayagunakan kesempatan hasil pembangunan bagi peningkatan kualitas hidup dan taraf kesejahteraan sosialnya; dan ketiga, Meningkatkan peran sertanya dalam proses pelaksanaan pembangunan.

Gambaran di atas mengandung makna bahwa, pembangunan bidang kesejahteraan sosial dalam konteks pelaksanaan pembangunan nasional yang berfungsi sebagai salah satu gerak dasar pembangunan nasional, karena peranannya sebagai salah satu upaya Bangsa dalam mempersiapkan manusia pembangunan. Pertanyaannya adalah, sampai sejauh mana tugas negara untuk mempersiapkan masyarakat (Pekerja Sosial) untuk dapat berperan serta dalam pembangunan bidang kesejahteraan sosial.

Tugas Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial

Dirasakan bahwa hingga kini pembangunan bidang kesejahteraan sosial yang dalam kenyataannya belum dilaksanakan melalui usaha-usaha kesejahteraan sosial. Artinya kondisi riil yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup yang dilakukan pemerintah hanya atas dasar belas kasihan semata (filantropis) dan sporadis kepada mereka yang karena sesuatu sebab tidak memiliki kemauan dan kemampuan untuk berusaha memenuhi kebutuhannya. Atas dasar itu, maka saya berpendapat bahwa citra pembangunan bidang kesejahteraan sosial yang bermakna demikian tidak lagi relevan sebagai salah satu aspek gerak dasar pembangunan nasional sebagai salah satu upaya bangsa dalam rangka menciptakan manusia pembangunan.

Dalam pendekatan terminologi Pekerjaan Sosial untuk menciptakan manusia pembangunan, pembangunan bidang kesejahteraan sosial semestinya mengandung makna sebagai keseluruhan usaha sadar yang dilakukan secara terorganisir, terus-menerus berdasarkan pendekatan pekerjaan sosial dan harus berdasarkan perangkat pengetahuan (body of knowligde), keterampilan (body of skill) dan nilai (body of value) (Soekoco D. H, 1998) sehingga semua upaya, program dan kegiatan yang ditujukan terarah untuk mewujudkan, memelihara, memulihkan dan mengembangkan kesejahteraan sosial.

Indonesia khusunya Maluku sebagai bagian dari masyarakat dunia, yang tatanan kehidupan dan penghidupannya, tidak terlepas dari pengaruh perkembangan perekonomian dunia yang dewasa ini menunjukkan gambaran yang tidak terlalu cerah (memuncak pada krisis ekonomi yang kemudian berkembang menjadi krisis multi dimensi dan berlangusng hingga saat ini), maka dalam melaksanakan pembangunan bidang kesejahteraan sosial haruslah menempatkan penyandang masalah kesejahteraan sosial sebagi pusat/subjek penyelesaian masalah kesejahteraan sosial dengan segala reperkusinya.

Gambaran di atas menurut Raharjo Y (2002), pemerintah dengan segela komponen bangsa harus melaksanakan pembangunan bidang kesejahteraan sosial melalui usaha-usaha kesejahteraan sosial sehingga dapat menjawab tantangan-tantangan yang ada didepan kita dengan : pertama, Mengentaskan para penyandang masalah kesejahteraan sosial sehingga memiliki kembali harga diri dan kepercayaan dirinya serta memiliki kemauan dan kemampuan melaksanakan fungsi sosialnya. Kedua, Menciptakan dan membuka kondisi sosial masyarakat yang dinamis sehingga masyarakat menjadi penangkal pertama dan utama dalam mencegah timbulnya permasalahan kesejahteraan sosial dan menanggulangi permasalahan sosial di lingkungannya.

Untuk mencapai hal itu, maka peran Pekerja Sosial dalam usaha kesejahteraan sosial perlu dikembangkan sebagai sumber daya pembangunan yang paling utama berdasarkan pengarahan dan bimbingan yang sesuai dan sejalan dengan kondisi riil penyandang masalah kesejahteraan untuk tujuan kesejahteraan.

Peran Pekerja Sosial Dalam Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial

Kompleksitas permasalahan kesejahteraan sosial di Indonesia dan Maluku secara khusus yang dalam kenyataan mengandung implikasi-implikasi yang luas. Permasalahan kesejahteraan sosial dimaksud antara lain adalah : (1) Wanita Tuna Susila; (2) Gelandangan dan Pengemis; (3) Anak Terlantar dan (4). Fakir Miskin sehingga memerlukan program-program penanganan yang komprehensif maupun upaya pelayanan dan rehabilitasi.

Salah satu masalah kesejahteraan sosial Menurut Maluku Dalam Angka (2005/2006) adalah Wanita Tuna Susila.  Data menunjukkan bahwa peyebaran Wanita Tuna Susila di Provinsi Maluku antara lain adalah : (1) Maluku Tenggara Barat (MTB) berjumlah 250 orang, (2) Kabupaten Maluku Tenggara berjumlah 113 , (3) Kabupaten Maluku Tengah 256 orang, (4) Kabupaten Buru 125 orang, (5) Kabupaten Kepeulauan Aru 15 orang, (6) Kabupaten Seram Bagian Barat 10 orang, (7) Kabupaten Seram Bagian Timur 48 orang dan (8) Kota Ambon berjumlah 118 orang. Data di atas menunjukkan bahwa Jumlah Wanita Tuna Susila yang terbesar adalah pada Kabupaten Maluku Tengah yaitu 256 orang dan yang terkecil ada pada Kabupeten Seram Bagian Barat dengan jumlah Wanita Tuna Susila adalah 10 orang dan pada Kabupaten/Kota yang lain jumlahnya sangat bervariasi.

Berdasarkan data di atas dan dengan semakin banyaknya permasalahan kesejahteraan sosial yang luas dan menyebar beserta dengan kadar intensitas tertentu, memerlukan penanganan oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi dengan kegiatan – kegiatan dan peran serta Pekerja Sosial di dalam kesatuan arah dan kesatuan panduan gerak untuk problem solution.

Dalam konteks inilah, diperlukan hubungan timbak balik antara usaha-usaha pemerintah dan usaha-usaha masyarakat secara berswadaya dalam melancarkan laju pembangunan bidang kesejahteraan sosial dengan melibatkan profesi pekerjaan sosial. Hemat saya harus ada saling pengertian dan saling melengkapi serta saling meyatukan arah antara usaha-usaha pemerintah dan usaha-usaha Pekerja Sosial; tanpa mempertebal ketergantungan Pekerja Sosial dalam perannya terhadap pemerintah.

Hemat saya, Pekerja Sosial harus diberi ruang seluas-luasnya untuk berperan secara aktif dalam pembangunan bidang kesejahteraan sosial sesuai dengan kompetensinya sehingga kebijakan pemerintah yang dalam hal ini adalah Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi untuk tujuan kesejahteraan masyarakat dapat tersentuh dari, oleh dan untuk masyarakat. Bidang sasaran garapan Pekerja Sosial dalam pembangunan bidang kesejahteraan sosial diharap semakin berkembang dan meluas tidak hanya mencakup bidang-bidang kegiatan pembinaan pengembangan kesejahteraan sosial tetapi lebih terarah untuk bidang-bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial dan pemberdayaan.

Untuk maksud itu, Soetarso (1987) mengemukakan bahwa peran Pekerja Sosial dalam lingkup cakupan dan bidang sasaran pembinaan dan pengembangan kesejahteraan sosial meliputi : (1) Penyuluhan dan Bimbingan Sosial; (2) Pembinaan potensi sosial masyarakat Desa/Kelurahan; (3) Pembinaan Kesejahteraan sosial perumahan dan lingkungan; (4) Pembinaan peranan dan fungsi wanita; dan (5) Pembinaan dan pemgembangan organisasi sosial masyarakat.

Selain itu, peran Pekerja Sosial secara intra/antar masyarakat sendiri mempunyai kegiatan-kegiatan saling membina dan saling menunjang satu dengan lainnya untuk : Pertama, Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam hal organisasi dan administrasi untuk tujuan pembangunan bidang kesejahteraan sosial. Kedua, Meningkatkan kemampuan explor pengelolaan, pemanfaatan dan tanggung jawab dana kesejahteraan sosial dari sumber masyarakat untuk membiayai sarana dan prasarana yang dibutuhkan. ketiga, Melaksanakan dan meningkatkan kegiatan-kegiatan pelayanan dan pengembangan kesejahteraan sosial sehingga kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sebagai peran serta Pekerja Sosial dapat memiliki relevansi yang semakin tinggi dengan daya guna dan hasil guna yang lebih memadai.

Terhadap hal itu, maka dengan semakin kompleksitasnya dan implikasi keluasan masalah kesejahteraan sosial yang semakin tinggi, maka kegiatan-kegiatan Pekerja Sosial dalam pembangunan bidang kesejahteraan sosial dituntut untuk dapat dilaksanakan secara terorganisasi dan bertanggung jawab dengan pendekatan-pendekatan yang lebih sistematis dalam pendekatan pekerjaan sosial dengan rangkapan pelayanan yang profesional. Hemat saya, usaha-usaha kesejateraan sosial yang hanya bersifat filantropis dan atau yang bersifat residual (tambal sulam) saja tidak akan mampu menanggulangi permasalahan kesejahteraan sosial secara tuntas.

Untuk itu, peran Pekerja Sosial dalam pembangunan bidang kesejahteraan sosial perlu dilibatkan sehingga meminimalisasi ketergantungan para penyandang masalah kesejahteraan sosial terhadap pemerintah. Untuk menjawab hal itu, kesadaran dan tanggung jawab Pekerja Sosial di bidang kesejahteraan sosial harus tetap dijiwai sehingga memberikan warna tersendiri untuk pemecahan masalah baik yang dialami oleh individu, kelompok/keluarga dan masyarakat, sehingga bagaimanpun dahsyatnya permasalahan yang timbul akan dapat diselesaikan.


Penutup

Upaya meningkatkan potensi kesejahteraan sosial merupakan hal yang sangat esensi dari perwujudan prinsip peran Pekerja Sosial untuk pemecahan masalah. Peran Pekerja Sosial dalam Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial adalah sebagai satu kesatuan yang utuh dalam mendukung Pemerintah dalam kesatuan sistem pembangunan nasional. Peran Pekerja Sosial adalah untuk meningkatkan kemajuan, kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan sosial melalui pembangunan bidang kesejahteraan sosial dan Pemerintah sebagai penyedia manfaat.

Faktor kunci yang diperankan oleh Pekerja Sosial adalah Pekerja Sosial itu sendiri dan faktor lingkungan masyarakat yang dimanfaatkan oleh Pekerja Sosial sebagai peluang untuk mengembangkan bidang praktek pekerjaan Sosial. Peran Pekerja Sosial dalam bidang kesejahteraan sosial adalah sebuah bentuk kemandirian, yaitu sikap percaya pada kemampuan yang dilandasi dengan pengetahuan, keterampilan dan nilai dalam praktek pekerjaan sosial. Peran Pekerja Sosial harus dilandasi dengan filosophi ” kita tahu apa yang kita kerjakan, kita tahu dimana kita mengerjakan, kita tahu dengan siapa kita bekerja, maka niscaya kita tidak akan menemukan hal-hal yang simpang siur dan selalu tanda tanya, bagaimana ini dan bagaimana itu. Semoga.



Sumber; hobarthwilliams.wordpress.com


Post a Comment

komentar anda sangat berarti bagi kami, terima kasih telah membaca blog Rantauan Lombok Merantau

Simak juga Post Sarjana Muda 45 Minggu ini

Hidup hanyalah sekedar jalan-jalan untuk menikmati kehidupan, hidup hanyalah sekedar hembusan nafas untuk melangkah menikmati jeruji Tuhan, hidup hanyalah gambaran Tuhan akan kehidupan yang lebih abadi. Oleh karena itu…, tak perlu rebut, tak perlu risau, tak perlu bingung, tak perlu galau, tak perlu merasa tertipu, tak perlu merasa bahwa hidup ini tak adil, tak perlu memberontak, tak perlu bangga, tak perlu sombong. Yang perlu kita lakukan adalah menikmati setiap proses yang ada, karena proses akan menentukan bahwa jalan-jalan dibumi yang kita lakukan sukses atau gagal. (Surga ataukah Neraka).

Data Pengunjung

Popular Posts

 

Negara Pengunjung RLM


PUTRA NTB MENULIS
SEO Stats powered by MyPagerank.Net

Statistic RLM

LOGO

LOGO
PUTRA LOMBOK MENULIS "BATUJAI"

Translate